JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali pada aturan yang berlaku terkait mutasi pegawai. Pasalnya, internal KPK saat ini sedang menjadi sorotan pasca-pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Wapres pun meminta agar dibangun komunikasi untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Selain itu, harus kembali kepada aturan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Ya sebaiknya membangun komunikasi bertemu, duduk bersama mencari solusi. Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan,” kata Wapres dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
“Kalau itu sudah bisa disepakati saya kita nggak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya kan, aturannya sudah ada,” tegasnya.