KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP

Nur Khabibi
KPK. (Foto: Sindo)

Kelima mobil itu terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes-Benz), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.

Penyidik juga memasang tanda penyitaan terhadap rumah dan tanah di Pondok Indah, Jaksel.

Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie pada 11 Juni 2025. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP 2019-2022.

Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita 5 Mobil hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah terkait Kasus ASDP

Nasional
5 bulan lalu

Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Nasional
5 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal