KPK : Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara tidak merugikan rakyat. Mereka harus melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (13/4/2023).

KPK prihatin adanya kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat

"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Apa?

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung

Nasional
13 jam lalu

Tangis Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi: Kalau Kemahalan Kenapa Tak Ditolak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal