KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru

Jonathan Simanjuntak
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 21 orang yang akan menjadi penyelidik dan penyidik di KPK. Puluhan penyelidik dan penyidik baru itu akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023). Pelantikan juga dihadiri oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, personel baru yang ditambahkan akan bertugas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 21 orang yang dilantik akan terbagi dalam penugasan eksternal dan internal KPK.

“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Tanak memastikan personel yang dilantik pada hari ini telah mengikuti pendidikan serta pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik. Pelatihan itu dilaksanakan pada 28 November 2022 hingga 9 Desember 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
5 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal