KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru

Jonathan Simanjuntak
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 21 orang yang akan menjadi penyelidik dan penyidik di KPK. Puluhan penyelidik dan penyidik baru itu akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan itu berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023). Pelantikan juga dihadiri oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, personel baru yang ditambahkan akan bertugas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). Dari 21 orang yang dilantik akan terbagi dalam penugasan eksternal dan internal KPK.

“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Tanak memastikan personel yang dilantik pada hari ini telah mengikuti pendidikan serta pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik. Pelatihan itu dilaksanakan pada 28 November 2022 hingga 9 Desember 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
11 jam lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
13 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal