KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru

Jonathan Simanjuntak
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik KPK," tambah dia.

Dalam kesempatannya, dia juga meminta para pegawai yang dilantai agar melaksanakan arah kebijakan pimpinan pada tahun 2023. Dalam hal ini, penegakan hukum tipikor juga harus menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan tidak hanya memenjarakan koruptor.

“Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” tutur Tanak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Nasional
9 jam lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: KPK OTT 5 ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal