KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

Ari Sandita Murti
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan itu pun bakal ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Inspektur Investigas Kementerian PU.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau pun Inspektur Investigasi Kementrian PU," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, modus yang dilakukan yakni permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Nasional
6 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara

Nasional
6 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Nasional
6 bulan lalu

Lelang Barang Rampasan Koruptor Laku Rp53 Miliar, Disetor KPK ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal