KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nur Khabibi
KPK masih menunggu surat rehabilitasi untuk membebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dari penjara. (foto: iNews.id/ Jonathan)

"Jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut," ungkap Guntur. 

Sementara itu, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal itu ia lakukan setelah kliennya mendapat rehabilitasi dari Prabowo dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. 

Ia menjelaskan, kedatangannya ini guna mengecek apakah Lembaga Antirasuah telah menerima surat rehabilitasi atau belum. Jika sudah, ia meminta pembebasan terhadap kliennya dilakukan malam ini juga. 

"Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira, harapan saya malam ini," kata Soesilo di lokasi. 

"Saya juga belum tahu, suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
5 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
13 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal