KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak ragu mengambil keputusan korporasi. KPK memastikan tidak akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada aturan yang dilanggar.

Hal ini menanggapi banyaknya asumsi publik yakni KPK akan menjerat Direksi BUMN apabila langkah bisnis justru membawa dampak kerugian.

"Mencermati fakta ini KPK juga mengimbau dan mengajak para korporasi untuk juga jangan ragu untuk proses pengambilan keputusan. Yang penting prosesnya dilakukan secara baik, secara benar. Tidak ada aturan-aturan yang ditabrak, tidak ada yang dilanggar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (24/11/2025).

Menurut Budi, apabila aksi korporasi selalu didasari dengan Business Judgement Rule yakni dengan iktikad baik, kehati-hatian serta demi kepentingan perusahaan, maka hal itu akan terbebas dari jeratan hukum.

"Yang penting proses atau aksi korporasi itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip, business judgement rule. Sepanjang itu dilakukan, tidak masalah," kata Budi.

Baru-baru ini, Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan meski Ira dinyatakan tidak menerima keuntungan dari kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Nasional
4 jam lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Nasional
1 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal