Sebab, pengadaan sistem proteksi TKI yang sedang diusut KPK tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Isu politis di kasus tersebut kembali berembus kencang setelah KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9/2023). KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sejauh ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.