KPK Minta Romahurmuziy Buktikan Tudingan Nama Khofifah Sengaja Dihilangkan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Dilihat dari motif inisiasi dan intensitas komunikasi dalam pengusulan Haris adalah Khofifah dan Kiai Asep yang pertama kali mengusulkan Haris," kata Romy saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Dalam perkara ini Romy sebelumnya didakwa telah menerima duit haram sebanyak Rp325 juta bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Jaksa mengungkapkan uang itu berasal dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Haris Hasanudin.

Uang itu sebagai imbalan kepada Romy yang telah berhasil meloloskan Haris dan menduduki jabatan di Kemenag. Padahal, diketahui dalam fakta persidangan, Haris tidak memenuhi persyaratan dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

Atas perbuatannya Romahurmuziy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Hari Santri Nasional, Khofifah dan Gus Iqdam Ajak Masyarakat Syukuri 80 Tahun Jatim

Nasional
2 bulan lalu

Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?

Buletin
2 bulan lalu

Khofifah Takziah dan Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Lereng Bromo

Buletin
2 bulan lalu

Gubernur Khofifah Kunjungi dan Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan Bus Maut di Bromo

Nasional
2 bulan lalu

Khofifah Bantah Rumah Emil Dardak Dijarah: Itu Kantor Wagub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal