KPK Naikkan Status Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK menaikkan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke penyidikan. (Foto: Antara)

KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW). Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan pihak yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.

"Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada 11 Mei 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
7 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
8 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
10 jam lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel, Terungkap Dugaan Aliran Uang ke Ibu Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal