KPK Naikkan Status Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK menaikkan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke penyidikan. (Foto: Antara)

KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW). Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan pihak yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.

"Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada 11 Mei 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal