KPK Naikkan Status Kasus Eks Kepala BPN Jaktim ke Penyelidikan Buntut Istri Pamer Kemewahan

Achmad Al Fiqri
Sudarman Harja Saputra dan istrinya saat diperiksa KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra dari tahap pencegahan ke tahap penyelidikan. Hal itu dikonfirmasi Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Sudah naik lidik, sudah dong," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih detail kasus tersebut. Pahala mendorong awak media menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan, Ali Fikri.

"Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," ujar Pahala.

Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
36 menit lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nasional
47 menit lalu

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ikut Diamankan

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal