KPK Naikkan Status Kasus Eks Kepala BPN Jaktim ke Penyelidikan Buntut Istri Pamer Kemewahan

Achmad Al Fiqri
Sudarman Harja Saputra dan istrinya saat diperiksa KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra dari tahap pencegahan ke tahap penyelidikan. Hal itu dikonfirmasi Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

"Sudah naik lidik, sudah dong," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih detail kasus tersebut. Pahala mendorong awak media menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan, Ali Fikri.

"Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," ujar Pahala.

Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

14 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

18 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

19 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal