KPK OTT Pejabat Rektor UNJ di Kemendikbud

Rizki Maulana
Gedung kpk

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). OTT merupakan kerja sama dengan Itjen Kemendikbud.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan ada penyerahan uang bantuan dari pihak rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud.

"Tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000," dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Karyoto mengatakan Rektor UNJ diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor pada 13 Mei 2020. Uang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Terkumpul uang Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana UNJ pada 19 Mei 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
5 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
27 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
31 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal