KPK Panggil 2 Eks Direktur LPEI, Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (10/4/2025). Pemangilan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi.

"Hari ini Kamis KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).

Kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.

"H Mantan Direktur LPEI. RP Mantan Direktur LPEI," kata Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy selaku debitur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

2 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

2 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal