KPK Panggil 2 Hakim Agung terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 Hakim Agung terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Gazalba Saleh, Selasa (19/3/2024). Dua orang yang dimaksud adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. 

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Selasa (19/3/2024). 

Sebelumnya, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

3 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal