KPK Panggil 2 Hakim Agung terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 Hakim Agung terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Gazalba Saleh, Selasa (19/3/2024). Dua orang yang dimaksud adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. 

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Selasa (19/3/2024). 

Sebelumnya, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

1 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

1 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

3 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal