KPK Panggil 2 Hakim Agung terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 Hakim Agung terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Gazalba Saleh, Selasa (19/3/2024). Dua orang yang dimaksud adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. 

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Selasa (19/3/2024). 

Sebelumnya, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
8 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal