KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu cs. 

Tiga orang yang dipanggil yakni Rahman Heriadi selaku Kepala Dinas pendidikan HSU, Mochammad Yandi Friyadi selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU dan Karyanadi Kepala Dinas Perpustakaan HSU. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

KPK turut memanggil M Syarif Fajerian Noor selaku Sekretaris DPRD HSU. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," ujar Budi.

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

13 jam lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

13 jam lalu

KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah

14 jam lalu

Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal