KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Thoriq pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia didalami soal aset milik ayahnya. 

KPK juga telah menyita tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan pencucian uang Abdul Ghani Kasuba.

KPK sudah menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Ghani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal