KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Thoriq pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia didalami soal aset milik ayahnya. 

KPK juga telah menyita tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan pencucian uang Abdul Ghani Kasuba.

KPK sudah menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Ghani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

Bos Gendut Ditangkap di Salon Kecantikan, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Hasil TPPU Narkoba

4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal