KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Thoriq pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024) lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia didalami soal aset milik ayahnya. 

KPK juga telah menyita tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan pencucian uang Abdul Ghani Kasuba.

KPK sudah menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. 

Abdul Ghani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
24 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal