KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba yakni Muhammad Thoriq Kasuba, Senin (22/7/2024). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, Komisaris PT Fajar Gemilang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Selain itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain, yakni Edi M Batubara sebagai wiraswasta. 

"Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK," kata Tessa lewat tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Menurut Tessa, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia belum menyebut materi apa yang akan digali tim penyidik dari keduanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal