KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto, Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan Jatim

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi, Kamis (30/6/2022) ini. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Selain Maryoto, KPK juga memanggil mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni; Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo.

Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
15 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
16 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
21 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal