KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Jonathan Simanjuntak
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami kembali dipanggil KPK pada hari ini, Rabu (22/1/2025). (Foto: dok Pemkot Semarang)

Mbak Ita dan suami beberapa kali dipanggil oleh KPK terkait kasus ini. Panggilan terakhir KPK terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Namun, saat itu keduanya kompak tidak hadir. Mbak Ita saat itu beralasan ada kegiatan lain. Sedangkan, suaminya mengaku sedang mengurusi praperadilan yang tengah diajukan.

KPK menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus ini. Mbak Ita lantas melakukan perlawanan atas status tersangka yang menjeratnya melalui upaya hukum praperadilan.

Belakangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Hakim menilai bahwa penyidik telah melakukan prosedur hukum yang sesuai atas penetapan tersangka tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
3 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
8 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal