KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Jonathan Simanjuntak
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami kembali dipanggil KPK pada hari ini, Rabu (22/1/2025). (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada Rabu (22/1) hari ini. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (pemkot) Semarang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI-P tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
16 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal