KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut hal itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Haji DPR.

"Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum," ucap Cucun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Cucun juga menilai, KPK layak memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan ini. 

"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus nggak hadir," ujar dia.

Kendati demikian, Cucun menyebut KPK punya mekanisme sendiri untuk melakukan pemanggilan. Dia pun menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi itu ke KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Peluang Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nasional
5 bulan lalu

Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami KPK

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR

Music
2 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal