KPK Panggil Rektor USU, Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025) hari ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Muryanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, belum diketahui apakah Muryanto sudah memenuhi panggilan itu.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Budi belum merinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik.

Selain Muryanto, 12 saksi lainnya juga dipanggil. Berikut nama-namanya:

1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison
2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap
3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni
4. Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal
5. PNS Kementerian PU-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Manaek Manalu
6. Kasatker Wil III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bobby Nasution Jadi Dipanggil terkait OTT Kadis PUPR Sumut? Ketua KPK Buka Suara

Nasional
4 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Kadis PUPR Sumut, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal