"KPK mendalami aliran uang hasil pemerasan dari para agen TKA yang mengurus dokumen izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan telah menetapkan delapan tersangka usai penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025).
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang masing-masing.