KPK: Pemerasan Agen TKA oleh Pejabat Kemnaker sejak 2019, Tembus Rp53 Miliar

Nur Khabibi
KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan calon TKA di Kemnaker terjadi sejak 2019, dengan hitungan sementara kasus pemerasan mencapai Rp53 miliar. (Foto: Dok. KPK)

"KPK mendalami aliran uang hasil pemerasan dari para agen TKA yang mengurus dokumen izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah menetapkan delapan tersangka usai penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025).

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang masing-masing. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita 13 Kendaraan dari Kasus Kemnaker, Ada BMW hingga Wuling

Nasional
5 bulan lalu

Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan

Nasional
5 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Kemnaker 8 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal