KPK: Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bisa segera Dilakukan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mematangkan rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lapas, Nusakambangan, Jawa Tengah. Rencana ini merespons kasus terpidana Setya Novanto (Setnov) yang melanggar izin berobat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, ada tiga poin rencana aksi Ditjen Pas terkait hal ini. Satu di antaranya mengusulkan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Dari pembicaraan sebelumnya, ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan, sehingga proses pemindahan narapidana kasus korupsi yang high profile, misalnya, itu sudah mulai dapat dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Febri menyebutkan, direncanakan pada Juni ini ada surat terlebih dahulu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM yang setelahnya akan dielajari dan dibahas bersama antara kedua instansi tersebut. Dari situ nanti akan dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Rencana aksi yang kedua yaitu merevisi peraturan menteri mengenai remisi narapidana korupsi yang dalam pandangan KPK memiliki risiko transaksional. Revisi diperlukan karena ada sinyalemen keterlibatan pihak di dalam lapas untuk napi dalam mendapatkan remisi atau tidak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
15 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal