KPK Periksa 9 Napi Korupsi Usut Kasus Pungli di Rutan

Nur Khabibi
KPK memeriksa 9 napi korupsi di Lapas Sukamiskin untuk mengusut kasus pungli di rutan. (Foto: Istimewa)

KPK juga mengumumkan 15 pegawainya sebagai tersangka pungli di rutan. Mereka adalah Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF); pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK); PNYD sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR); PNYD sebagai Petugas Pengamanan, Sopian Hadi (SH). 

Kemudian, PNYD sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); PNYD sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH); PNYD sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); PNYD sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 sampai dengan 2022, Eri Angga Permana (EAP). 

Selanjutnya, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Mereka melancarkan aksinya sejak 2019-2023 dan mengumpulkan sebanyak Rp6,3 miliar. Para tersangka menerima nominal bervariasi antara Rp3-10 juta tergantung posisi mereka masing-masing.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam memuluskan akal bulusnya para tersangka menggunakan kode-kode tertentu, di antaranya banjir, kandang burung, pakan burung, hingga botol. 

"Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal