KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo untuk Tersangka Darman Mappangara

Aditya Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu. Pemeriksaan terhadap Agung untuk tersangka kasus korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di Angkasa Pura Propertindo, yang juga Mantan Dirut PT Inti, Darman Mappangara (DMP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/11/2019).

Selain Agung Sedayu, KPK juga akan memeriksa Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II (Persero), Ituk Herarindri sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappangara (DMP) menjadi tersangka karena menyuap mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) atau PT AP II, Andra Y Agussalam (AYA). DM menyuap Andra sejumlah Rp1 miliar.

Darman disebut telah memerintahkan staf PT Inti Taswin Nur (TSW), yang telah menjadi tersangka, untuk memberikan uang kepada AYA. Kemudian, pada 31 Juli 2019, Taswin meminta sopir Andra menjemput uang yang disebut dengan kode "barang paket" di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
18 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal