KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Nur Khabibi
KPK memanggil dua eks dirut Pertamina untuk diperiksa terkait kasus PGN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap. 

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin 13 Mei 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
24 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal