KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Nur Khabibi
KPK memanggil dua eks dirut Pertamina untuk diperiksa terkait kasus PGN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap. 

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Senin 13 Mei 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
17 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal