JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Dia didalami terkait kepemilikan berbagai aset mewah dan sumber penghasilan suaminya selama ini.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Ernie dipanggil sebagai saksi dan hadir memenuhi panggilan pihaknya. Selain Ernie, Ali menuturkan ada empat saksi lainnya yang juga dipanggil bersamaan.
"Saksi Ernie Mieke Torondek hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," ujar Ali, Rabu (5/7/2023).
Ali menegaskan kehadiran Ernie untuk membuat terang-benderang perkara dugaan kepemilikan aset mewah Rafael Alun namun menggunakan identitas orang lain.
"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," ujar Ali.
Sementara keempat saksi lainnya yakni Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta). Ali menjelaskan mereka dimintai keterangan soal investasi yang dimiliki Rafael Alun selama ini.
"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan," kata Ali.
Sebelumnya, Ernie Mieke Torondek datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/7/2023) siang sekitar pukul 10.20 WIB. Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.
Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam. Dia berjalan sembari menenteng buku coklat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Ernie pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan berlalu tanpa kata.