Sebagai informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari ke depan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Ali.