KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Kepemilikan Aset Mewah dan Sumber Penghasilan

Ariedwi Satrio
KPK telah memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek (kiri) pada Selasa (4/7/2023). (Foto: MPI)

Sebagai informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat. 

"Tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari ke depan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya

4 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Kembali Digeledah, KPK Buru Aset-Aset Bernilai Fantastis

13 jam lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

15 jam lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal