KPK Periksa Kepala BPKH, Dalami soal Pencairan Biaya Penyelenggaraan Haji

Jonathan Simanjuntak
Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah terkait kasus korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Dalam pemeriksaan tersebut, lembaga antirasuah itu mendalami terkait proses pencairan biaya dari BPIH.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Fadlul memenuhi panggilan KPK pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Saksi didalami terkait proses pencairan biaya penyelenggaraan ibadah haji," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Selain Fadlul, KPK juga memeriksa Deputi Keuangan BPKH, Irwanto. Budi menjelaskan, penyidik juga mendalami hal serupa dari Irwanto.

Selain BPKH, pada hari yang sama KPK juga turut memanggil Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Firman Muhammad Nur. Dia dipanggil bersama, Staf PT. Tisaga Multazam Utama, Kushardono dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

KPK Dalami Praktik Calon Haji Khusus, Daftar Langsung Bisa Berangkat

12 bulan lalu

KPK Sita Uang 1,6 Juta Dolar AS hingga Tanah terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

12 bulan lalu

Kepala BPKH Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji 2024, Dicecar soal Apa?

21 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal