KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar, Dalami soal Buronan Harun Masiku

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus tersebut. Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15  pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku. 

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal