KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar, Dalami soal Buronan Harun Masiku

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus tersebut. Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15  pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku. 

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
16 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
24 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
1 hari lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal