KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Merintangi Penyidikan 

Arie Dwi Satrio
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Foto: Ist)

Sementara itu, Roy Rening mengaku siap kooperatif untuk diperiksa KPK. Ia berjanji bakal menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. 

"Saya sebagai advokat yang sudah cukup senior tentu di Indonesia, saya juga salah satu wakil ketum umum BPN Peradi, jadi saya menghormati proses hukum yang saya alami hari ini," kata Roy Rening.

"Saya tetap kooperatif dengan panggilan KPK, saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya yang berkaitan dengan yang dituduhkan kepada saya," ujarnya.

Roy Rening mengaku sudah membawa beberapa bukti untuk menyangkal sangkaan KPK terkait Pasal merintangi penyidikan kasus Lukas Enembe. Ia menegaskan bahwa tidak pernah merintangi ataupun menghalang-halangi proses penyidikan Lukas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

1 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

4 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal