JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari dan Marwan Suminta sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. Dalam pemeriksaan itu, KPK menggali penggunaan uang diduga hasil korupsi tersebut.
"Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, penyidik mendalami terkait dengan penggunaan-penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana operasional di Papua, termasuk penggunaan-penggunaan uang tersebut untuk pembelian aset di sejumlah tempat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Kamis (16/10/2025).
Sejatinya, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain, yakni Tamara Anggraeny selaku Cabin Manager RDG Airlines. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Budi menyatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Tamara.
"Tentu nanti jika masih dibutuhkan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang," ujarnya.