KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari dan Marwan Suminta sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. Dalam pemeriksaan itu, KPK menggali penggunaan uang diduga hasil korupsi tersebut. 

"Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, penyidik mendalami terkait dengan penggunaan-penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana operasional di Papua, termasuk penggunaan-penggunaan uang tersebut untuk pembelian aset di sejumlah tempat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Kamis (16/10/2025).

Sejatinya, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lain, yakni Tamara Anggraeny selaku Cabin Manager RDG Airlines. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. 

Budi menyatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Tamara. 

"Tentu nanti jika masih dibutuhkan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Respons Ketua KPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Regional
15 jam lalu

KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Nasional
16 jam lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal