KPK Perpanjang Penahanan Suami Istri Bupati Non-Aktif Kutai Timur dan Ketua DPRD

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Kutai Timur non-aktif, Kalimantan Timur, Ismundar (ISM) dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur non-aktif, Encek Unguria (EU). Keduanya diperpanjang penahanannya untuk 40 hari kedepan.

Diketahui, Ismunandar dan Encek Unguria merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

"Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/7/2020).

Selain pasutri tersebut, KPK juga memperpanjang penahanan untuk tersangka lainnya. Mereka yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyaffa (MUS); Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah (SUR); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur, Aswandini (ASW).

Kemudian tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atau rekanan yakni Deky Aryanto (DA) dan Aditya Maharani (AM). Para tersangka tersebut diperpanjang masa penahanannya karena penyidik masih membutuhkan keterangan mereka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Ini Reaksi Dedi Mulyadi

Nasional
4 hari lalu

Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Nasional
5 hari lalu

Kubu Nadiem Pede Hadapi Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Siap Buka-bukaan!

Nasional
10 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal