KPK Segera Selesaikan Berkas Perkara RJ Lino: Penyidikan Sudah Lebih dari 5 Tahun

Raka Dwi Novianto
mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino (foto: Sindo)

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menahan RJ Lino, pada Jumat 26 Maret 2021. Tercatat RJ Lino, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2015.

Dia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Datangi KPK, Airlangga Konsultasi Rencana Beli Energi dan Pesawat dari AS

Nasional
5 jam lalu

Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 

Nasional
8 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Nasional
24 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal