KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana Rp1 triliun kejahatan lingkungan hidup ke partai politik (parpol). Temuan tersebut informasi penting bagi penegak hukum.

"Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ali mengakui bahwa tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

"Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK. Berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
12 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal