Oleh karenanya, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"Saya kira informasi yang disampaikan PPATK secara sederhananya kami sampaikan jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," katanya.
Diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).