KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana Rp1 triliun kejahatan lingkungan hidup ke partai politik (parpol). Temuan tersebut informasi penting bagi penegak hukum.

"Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ali mengakui bahwa tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

"Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK. Berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Nasional
1 jam lalu

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Riau!

Nasional
6 jam lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
11 jam lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal