Dari Ibnu, KPK mengamankan uang Rp259 juta. Setelah itu, KPK mengamankan Saiful dan ajudannya di kantor Bupati pada pukul 18.24 WIB. Dari tangan ajudan Bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
“Kemudian KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18.36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta,” tuturnya.
Kemudian pada pukul 18.45 WIB, Novianto datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK. “Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya. Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000. Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB,” ucap Alex.
Dari tangan Suparni, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam. “Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta dan tiba pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB,” kata dia.