JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit rumah yang diduga milik mantan staf khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP). Rumah itu berlokasi di Perumahan Pasadena Blok A, Nomor 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jumat (12/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/3/2021).
Penyidik menyita rumah tersebut karena diduga hasil suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Rumah itu kini disegel.
"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP," katanya.
Dalam proses penyitaan, tim penyidik menghadirkan tersangka Andreau Misanta ke rumah tersebut. Penyidik juga memasangkan papan plang penyitaan di depan rumah itu.