KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar saat Geledah Rumah dan Kantor terkait Kasus Investasi Bodong

Arie Dwi Satrio
KPK menyita uang tunai Rp2,4 miliar saat menggeledah tiga rumah dan satu kantor perusahaan terkait kasus investasi bodong di PT Taspen. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka. 

Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut  dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Hanya saja, KPK belu, membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan temuan awal KPK, dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

4 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

4 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

5 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal