KPK Sita Uang Rp80 Juta dari 2 Anggota DPRD Jambi terkait Dugaan Suap RAPBD

Arie Dwi Satrio
KPK menyita uang Rp80 juta dari dua anggota DPRD Jambi. Uang itu diduga suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengesahan RAPBD 2017-2018. (Foto: Istimewa)

Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka, baru 17 orang yang ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
6 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
6 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
6 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal