KPK Sita Uang Rp80 Juta dari 2 Anggota DPRD Jambi terkait Dugaan Suap RAPBD

Arie Dwi Satrio
KPK menyita uang Rp80 juta dari dua anggota DPRD Jambi. Uang itu diduga suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengesahan RAPBD 2017-2018. (Foto: Istimewa)

Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka, baru 17 orang yang ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
18 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
21 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal