KPK menyita uang Rp80 juta dari dua anggota DPRD Jambi. Uang itu diduga suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengesahan RAPBD 2017-2018. (Foto: Istimewa)
Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka, baru 17 orang yang ditahan.