KPK Sita Uang Rp80 Juta dari 2 Anggota DPRD Jambi terkait Dugaan Suap RAPBD

Arie Dwi Satrio
KPK menyita uang Rp80 juta dari dua anggota DPRD Jambi. Uang itu diduga suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengesahan RAPBD 2017-2018. (Foto: Istimewa)

Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka, baru 17 orang yang ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

7 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

9 jam lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

11 jam lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal