JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tengah disidik. Diduga ada pemotongan upah pegawai.
"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," sambungnya.
Hanya saja, Tessa belum mengungkap besaran potongan tersebut. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
"Belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya berlatar belakang penyelenggara negara dan pihak swasta.