KPK Soal Transaksi Rp300 Miliar di Rekening Tri Suhartanto: Uang Bisnis Pribadi 

Bachtiar Rojab
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan rekening milik Tri Suhartanto. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa transaksi Rp300 miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto tidak terkait tugasnya menjadi penyidik KPK. Tri Suhartanto juga sudah diklarifikasi oleh KPK. 

“Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Kabag Humas KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Temuan transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK Tri Suhartono disorot oleh Novel Baswedan dalam kanal YouTubenya. 

Menurut Ali, transaksi yang berasal dari rekening Tri Suhartanto hanyalah uang yang berputar dari bisnis pribadinya. Terlebih, rekening tersebut juga sudah ditutup sejak 2018. 

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

10 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal