Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, KPK Periksa ASN Kemenhub dan Pihak Swasta

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK di Jakarta (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat dan Jawa- Sumatera tahun 2018-2022. KPK memeriksa 4 orang saksi, Senin (3/7/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan salah satu saksi yakni Afriza Tela Kurnia, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub.

Tiga saksi lain yakni dari pihak swasta, di antaranya Eddy Kurniawan alias Eddy Amir, Asta Danika dan Marsidik.

“Hari ini (3/7) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,” kata Ali.

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ali tidak merinci materi pemeriksaan keempat saksi itu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 menit lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

3 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

5 jam lalu

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

8 jam lalu

KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal