KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan tujuh tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalan di BBPJN Sumatera Utara, dengan dugaan penerimaan uang mencapai Rp3,49 miliar. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Salah satu tersangka T Rahmansyah Putra diduga menerima uang hingga Rp3,49 miliar.

Ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (22/10/2026) sebelum akhirnya ditahan. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2026 dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik langsung menahan tujuh tersangka yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Jadi ini yang hari ini, tujuh orang yang hadir dan kemudian dilakukan upaya paksa penahanan oleh penyidik," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, satu tersangka berinisial DE tidak hadir memenuhi panggilan. KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap DE pada Senin (26/10/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

1 hari lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

1 hari lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal