KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan tujuh tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalan di BBPJN Sumatera Utara, dengan dugaan penerimaan uang mencapai Rp3,49 miliar. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)

"Terhadap satu tersangka yaitu DE tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan kedua pada Senin 26 Oktober 2026," katanya.

Tujuh tersangka yang ditahan terdiri atas Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja (SCH), Kepala BBPJN Sumut periode September 2024 hingga 28 Juni 2025; Rahmad Parulian (RP), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BBPJN Sumut; Faisal (FS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BBPJN Sumut Wilayah I; dan Heri Handoko (HH), PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I.

Tiga tersangka lainnya yakni T Rahmansyah Putra (TRP), Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu (MM), PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus (MP), PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

Perkara ini berawal dari OTT KPK pada 26 Juni 2025. Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dan perkara mereka telah memasuki persidangan.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan menelusuri fakta yang terungkap di persidangan serta bukti baru. Hasilnya, KPK menetapkan delapan tersangka tambahan pada 30 September 2026.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

2 hari lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

2 hari lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal