Firli menambahkan, sebelumnya keenam tersangka telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur oleh tim penyidik KPK. Setelah diperiksa mereka langsung diringkus dan dibawa ke gedung KPK.
"Ini kita lakukan di dalam upaya penyidikan dan lebih penting mempercepat proses penyelidikan serta penyelesaian perkara," ucap Firli.
"Tersangka kita bawa ke Jakarta dan kita sampaikan ke publik, tentang apa saja perbuatan tersangka dan pasal pelanggar," sambungnya.
Firli menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan keterangan dan bukti yang cukup. Keenamnya ditahan selama 20 hari ke depan.