KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis

Nur Khabibi
Eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD) ditahan KPK pada Senin (5/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD) pada Senin (5/1/2026). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina. 

"Penahanan dilakukan terhadap saudara CD selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012 sampai dengan 2014," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelum ditahan, Chrisna diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada 5 Januari 2026. Ia pun ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 Januari hingga 24 Januari 2026 di Rutan KPK Gedung C1.

KPK juga telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yaitu Gunarri Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP), Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku manajer operasi PT MP sekaligus anak GW, dan  Alvin Pradipta Adyota (APA) selaku pihak swasta sekaligus anak dari CD. 

Mungki menjelaskan, perkara ini bermula ketika PT MP menggunakan nama Albemarle Corp yang merupakan bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd. Perusahaan tersebut pernah mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina, namun gagal karena dianggap tidak lolos uji Ace Test.

Kemudian GW memerintah FAG untuk meminta Chrisna melakukan pengkondisian agar PT MP dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
7 jam lalu

Bahlil di Hadapan Prabowo: Demi Merah Putih Jangankan Harta, Nyawa pun Kita Kasih

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar RI: Kita Tak Boleh Bergantung Energi dari Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal